Ahli K3 Utama Konstruksi

Latar Belakang

Tingginya angka kecelakaan di sektor konstruksi merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Berbagai faktor turut mempengaruhi tingkat kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah pekerjaan di sektor konstruksi yang seringkali memiliki risiko tinggi. Selain itu, rendahnya jumlah dan kurangnya tenaga ahli K3 konstruksi juga menjadi faktor yang berperan penting. Selain itu, rendahnya komitmen dari pihak pengusaha juga turut memperburuk kondisi tersebut.

Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor konstruksi umumnya disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah rendahnya pemahaman dan kesadaran akan bahaya dan risiko di lingkungan konstruksi, kurangnya penguasaan terhadap peralatan keselamatan diri, serta kurangnya pemahaman akan metode kerja konstruksi yang benar. Ketidakpatuhan terhadap persyaratan dan standar K3, lemahnya sistem hukum dan sanksi K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi juga menjadi penyebab utama.

Ketidakpatuhan terhadap peraturan K3 di sektor konstruksi sangat mengkhawatirkan. Rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan risiko konstruksi, serta kurangnya penguasaan terhadap peralatan keselamatan diri dan metode kerja konstruksi yang benar, turut menjadi penyumbang utama terjadinya kecelakaan kerja.

Fasilitas dan Benefit

Persyaratan Pembinaan

Materi Pembinaan

Jadwal Pembinaan

Senin - Jumat 08:30 - 17:00
Sabtu, Minggu, dan Hari Besar Tutup

FAQ

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor konstruksi, program pembinaan Ahli K3 Konstruksi menjadi suatu keharusan. Dengan program pembinaan ini, diharapkan para tenaga kerja di sektor konstruksi akan lebih memahami, mengerti, dan menerapkan prinsip-prinsip K3 dengan benar, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan melindungi hak asasi pekerja

Durasi penerbitan sertifikat dan lisensi  K3 Kemnaker RI paling lambat 90 Hari Kerja (Ketentuan dari KEMNAKER RI).

Masa berlaku sertifikat K3 Kemnaker RI adalah seumur hidup, sedangkan masa berlaku Lisensi dan SKP K3 Kemnaker RI untuk Ahli K3 Umum adalah 3 Tahun.

architect, plan, construction, protective helmet, engineering, team, occupation, construction, construction, construction, construction, construction, engineering

Detail Pembinaan

Harga Pembinaan

Rp 9.000.000

Instruktur

Praktisi & Dinas Ketenagakerjaan RI

Durasi Pembinaan

5 Hari

Total JP

45 Jam Pelajaran

Informasi Selengkapnya