Operator K3 Passanger Hoist

Latar Belakang

Dalam dunia konstruksi bertingkat tinggi, penggunaan passenger hoist atau lift penumpang sementara menjadi salah satu sarana vital untuk mobilisasi tenaga kerja, material, dan alat secara efisien dan cepat. Namun, pengoperasian passenger hoist yang tidak sesuai standar keselamatan dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang fatal, baik bagi operator maupun pengguna.

 

Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek, serta memenuhi regulasi ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mewajibkan adanya sertifikasi bagi operator passenger hoist. Sertifikasi K3 Kemnaker RI bidang Operator Passenger Hoist bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam pengoperasian passenger hoist secara aman, efektif, dan sesuai dengan standar K3.

Fasilitas dan Benefit

Persyaratan Pembinaan

Materi Pembinaan

Jadwal Pembinaan

Senin - Jumat 08:30 - 17:00
Sabtu, Minggu, dan Hari Besar Tutup

FAQ

Durasi penerbitan sertifikat dan lisensi  K3 Kemnaker RI paling lambat 90 Hari Kerja (Ketentuan dari KEMNAKER RI).

Masa berlaku sertifikat K3 Kemnaker RI seumur hidup, sedangkan masa berlaku Lisensi K3 Kemnaker RI untuk Operator adalah 5 Tahun.

Detail Pembinaan

Harga Pembinaan

Rp 4.500.000

Instruktur

Praktisi & Spesialis PAPA

Durasi Pembinaan

3 Hari

Total JP

30 Jam Pelajaran

Informasi Selengkapnya