Pembinaan K3 Kimia di Tempat Kerja – Risiko bahaya yang terkait dengan K3 kimia dapat mengancam kesehatan dan keselamatan tenaga kerja. Oleh karena itu, perusahaan yang terlibat dalam penggunaan bahan kimia harus memiliki Petugas K3 Kimia atau Ahli K3 Kimia.

Implementasi K3 Kimia merupakan langkah yang penting bagi perusahaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja pekerja serta individu lainnya yang berada dalam lingkungan kerja yang sama, terutama terhadap risiko bahaya bahan kimia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit telah mengatur secara rinci tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, termasuk persyaratan keberadaan ahli K3 kimia dalam perusahaan.

Pentingnya kehadiran Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia ditegaskan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999. Pasal 1 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa pengusaha atau pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi, dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bahan kimia berbahaya didefinisikan sebagai bahan kimia yang, berdasarkan sifat fisika, kimia, dan toksikologi, berpotensi membahayakan tenaga kerja, lingkungan, dan instalasi.

Pengendalian bahaya kimia K3 melibatkan peran Pentugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia (pasal 3). Kehadiran mereka dalam perusahaan dapat membantu meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya dalam hal bahan kimia yang mudah terbakar dan mudah meledak. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa bahan kimia berbahaya tidak merusak aset perusahaan.

Beberapa bahan kimia juga berpotensi merusak kesehatan tubuh jika tidak ditangani dengan benar, karena bersifat beracun. Pengawas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia memainkan peran penting dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko ini. Bahaya kimia dapat masuk ke tubuh melalui inhalasi, pencernaan, dan kontak invasif.

Pengawas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia bertanggung jawab secara khusus dalam mengendalikan bahan kimia berbahaya di lingkungan kerja. Tanggung jawab mereka meliputi pengawasan pelaksanaan, identifikasi bahaya, penyusunan program kerja, pelaksanaan prosedur kerja, dan tugas lainnya yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja serta lingkungan.

Aturan mengenai Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia didefinisikan dalam Kepmenkaer Nomor : Kep.187/MEN/1999. Pemilihan dan penunjukan Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia harus mematuhi syarat dan tahapan yang telah ditetapkan. Perusahaan yang wajib memiliki Petugas K3 Kimia atau Ahli K3 Kimia ditentukan berdasarkan potensi bahaya yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, sesuai dengan NAK yang telah ditetapkan.

Pengawas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia memiliki tanggung jawab yang beragam dalam pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, termasuk identifikasi bahaya, penilaian risiko, penyusunan program kerja, dan pengembangan pengetahuan K3 di bidang kimia.

Penting untuk memahami bahwa risiko yang terkait dengan bahan kimia di lingkungan kerja sangat beragam, termasuk bahaya kebakaran, ledakan, dan bahaya terkait kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran Pengawas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut dan menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, aset perusahaan, dan lingkungan.

Dalam rangka memenuhi persyaratan dan tugas yang telah ditetapkan, PT Trainers Management Indonesia menyediakan pelatihan dan sertifikasi untuk Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia. Pelatihan ini mencakup pemahaman mendalam tentang peraturan K3 kimia, identifikasi bahaya potensial, metode pengukuran lingkungan kerja, dan cara-cara aman dalam menangani bahan kimia berbahaya. Dengan demikian, para peserta pelatihan akan siap untuk menjalankan peran mereka dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang melibatkan bahan kimia berbahaya.

PT Trainers Management Indonesia

Trainers Management Indonesia adalah perusahaan yang berbadan hukum berdasarkan akta notaris EVA KURNIASIH S.H, M.kn, No. 21 tanggal 23 November 2017 serta keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHAU.0053771. AH 01.01 Tahun 2017.
Trainers Management Indonesia secara berkelanjutan terus menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan Bersertifikasi (KEMENAKER RI) maupun Non Sertifikasi (SOFTSKILL) yang berlokasi di wilayah Cikarang, Bandung dan Medan.

On MAP

Kurikulum

  • Kebijakan K3 Nasional
  • Peraturan Perundang-Undang K3 (UU No. 1 Tahun 1970)
  • Peraturan Perundang-Undang K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja
  • Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya (BKB)
  • Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya Prosedur Kerja Aman
  • Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpahan
  • Penilaian dan Pengendalian Risiko Bahan Kimia Berbahaya
  • Pengendalian Lingkungan Kerja
  • Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan Faktor Kimia dan cara pencegahannya
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  • Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label
  • Dasar – dasar Toksikologi
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Kimia
  • Peningkatan Aktivitas P2K3
  • Studi Kasus
  • UJIAN TEMAN K3 
  • SCAN KTP 
  • SCAN IJAZAH MIN SLTA/SEDERAJAT 
  • SCAN SURAT KETERANGAN DARI PERSUSAHAAN 
  • SCAN SURAT KETERANGAN SEHAT 
  • SCAN FAKTA INTERGRITAS 
  • SCAN FOTO FORMAL BACKGROUND MERAH 

8 HARI PEMBINAAN (7 HARI PEMBINAAN ONLINE + 1 HARI PEMBINAAN OFFLINE) BLENDED TRAINING 

Harga Investasi

Rp.8.500.000

  • Harga Belum Termasuk Pajak 
  • Pelunasan Wajib H-10 Pembinaan

Rp 9.500.000

  • Harga Belum Termasuk Pajak 
  • H-3 Pembinaan Di Mulai

Hubungi Team Marketing Hebat Kami

Antonius Simorangkir

Antonius Simorangkir

Marketing & Sales
Adien Faturahman

Adien Faturahman

Marketing & Sales
Assyfa  Fitrianika

Assyfa Fitrianika

Marketing & Sales
PUTrI rAINA eLMICK

PUTrI rAINA eLMICK

Marketing & Sales

To Leading Training & Coaching Provider In Indonesia With National & International

Call Us

Marketing Cikarang

Operasional

Costumer Service

Company

About Us

Projects

Team Member

Contact

021-089916788

tmi.update@gmail.com

© 2023.Presented  PT Trainers Management Indonesia