Pembinaan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja

Latar belakang

Demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja.

Peraturan Menteri ini menggantikan peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.

Peraturan ini juga mengatur tentang penerapan syarat-syarat K3 di lingkungan kerja melalui kegiatan pembinaan, pengukuran, dan pengendalian lingkungan kerja, serta penerapan kebersihan dan sanitasi. Hal ini mencakup aspek bangunan tempat kerja, fasilitas kebersihan, kebutuhan akan udara yang bersih, serta pelaksanaan kerumahtanggaan di lingkungan kerja.

Tujuan Program

Tujuan Program Pembinaan Ahli K3 Madya Lingkungan Kerja adalah:

  1. Menghasilkan Tenaga Ahli K3 Madya yang Kompeten dan Profesional: Melalui program ini, peserta akan dilatih dan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi ahli K3 muda yang kompeten dan profesional dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri.
  2. Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian peserta terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja mereka, serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  3. Memahami dan Mengimplementasikan Peraturan K3 Terkini: Peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam tentang peraturan terkini dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018, guna memastikan penerapan standar keselamatan yang sesuai di lingkungan kerja.
  4. Mampu Melakukan Pengukuran dan Pengendalian Lingkungan Kerja: Peserta akan dilatih untuk melakukan pengukuran dan pengendalian faktor-faktor lingkungan kerja, seperti faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi, sesuai dengan Nilai Ambang Batas (NAB) yang telah ditetapkan.
  5. Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja: Dengan terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di berbagai sektor industri.

Melalui program pembinaan ini, kami tidak hanya bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi semua pihak yang terlibat. Ayo bergabung dan menjadi bagian dari perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik!

Sertifikat Yang Di Dapatkan

Persyaratan

Kurikulum

  • Peraturan Perundang-undangan K3
  • Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3;
  • Pelaksanaan K3 Lingkungan kerja dalam penerapan SMK3
  • Manajemen higiene industri : perencanaan, pengumpulan sampel, perekaman data dan pelaporan
  • Program higiene industri spesifik untuk pendengaran dan pernafasan serta kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality)
  • Penilaian risiko kesehatan kerja spesifik program pengendalian kebisingan, program pencegahan pahaya saluran pernafasan dan kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality)
  • Prosedur evaluasi K3 Lingkungan Kerja
  • Prosedur pengadaan dan pencatatan kebutuhan peralatan higiene industri


Prioritas penanganan dari risiko kesehatan : metoda pengambilan sampel dan metoda analisis

  • Program higiene industri : antisipasi, rekognisi,evaluasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja
  • Pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja
  • Sistim informasi lingkungan kerja
  • Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi

 

  • UJIAN TEMAN K3 

Jadwal Pembinaan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja

Harga Investasi

RP 7.140.000

  • Harga Sudah Termasuk Pajak Pph 23
  • Pelunasan Wajib H-3 Pembinaan
  • Sudah Termasuk PNBP 

Rp.8.500.000

  • Harga Belum Termasuk Pajak 
  • Pelunasan Wajib H-3 Pembinaan
  • sudah Termasuk PNBP

To Leading Training & Coaching Provider In Indonesia With National & International

Call Us

Marketing Cikarang

Operasional

Costumer Service

Company

About Us

Projects

Team Member

Contact

021-089916788

tmi.update@gmail.com

© 2023.Presented  PT Trainers Management Indonesia