Operator K3 Alat Berat

Latar Belakang

Alat berat seperti excavator, bulldozer, loader, dan sejenisnya memiliki peran penting dalam berbagai sektor industri, terutama di bidang konstruksi, pertambangan, dan kehutanan. Pengoperasian alat berat yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang tinggi, kerusakan alat, hingga kerugian besar bagi perusahaan.

Untuk mengurangi risiko tersebut dan memastikan keselamatan kerja di lapangan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mewajibkan tenaga kerja yang mengoperasikan alat berat memiliki sertifikasi kompetensi K3.

Sertifikasi K3 Kemnaker RI bidang Operator Alat Berat dirancang untuk membekali operator dengan pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja yang sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam penggunaan alat berat.

Fasilitas dan Benefit

Persyaratan Pembinaan

Materi Pembinaan

Jadwal Pembinaan

Senin - Jumat 08:30 - 17:00
Sabtu, Minggu, dan Hari Besar Tutup

FAQ

Durasi penerbitan sertifikat dan lisensiĀ  K3 Kemnaker RI paling lambat 90 Hari Kerja (Ketentuan dari KEMNAKER RI).

Masa berlaku sertifikat K3 Kemnaker RI seumur hidup, sedangkan masa berlaku Lisensi K3 Kemnaker RI untuk Operator adalah 5 Tahun.

Detail Pembinaan

Harga Pembinaan

Rp 4.500.000

Instruktur

Praktisi & Spesialis PAPA

Durasi Pembinaan

3 - 5 Hari

Total JP

30 - 50 Jam Pelajaran

Informasi Selengkapnya