Ahli K3 Umum
- Online/Tatap Muka
- Min 8 Peserta Berjalan
Latar Belakang
Pelatihan Ahli K3 Umum dan Sertifikasi penunjukan sebagai Ahli K3 Umum Salah Satu pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit di lingkungan kerja, dengan harapan dapat meningkatkan keamanan, profitabilitas, dan citra positif perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu yang krusial, tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga di tingkat internasional. Semua perusahaan diharuskan mematuhi standar K3 sebagai bagian integral dari operasional mereka. K3 bukan lagi hanya menjadi fokus industri seperti minyak dan gas, pertambangan, konstruksi, dan manufaktur, melainkan telah melibatkan segala jenis perusahaan. Profesi di bidang K3 menjadi menjanjikan dalam beberapa dekade ke depan. Namun, pengetahuan K3 bukanlah hal yang hanya relevan bagi pekerja di bidang K3, tetapi menjadi kebutuhan bagi seluruh karyawan.
Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum, diharapkan peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan prosedur, sistem, dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Fasilitas dan Benefit
- Sertifikat dan Lisensi KEMNAKER RI
- Surat Keterangan Penunjukan (SKP)
- Modul pembinaan
- Soft file materi pembinaan
- Seminar KIT
- Kaos Eksklusif
- Alat Praktek
Persyaratan Pembinaan
- Ijazah Minimal D3
- KTP
- Pas foto formal latar belakang merah
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Pakta Integritas (Format TMI)
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Undang-undang nomor 01 Tahun 1970
- Kelembagaan dan keahlian K3
- Pengawasan K3 Bidang Kesehatan Kerja
- Pengawasan K3 Bidang Kelistrikan
- Pengawasan K3 Bidang Lingkungan Kerja Bahan Kimia Berbahaya
- Pengawasan K3 Bidang Pesawat Uap Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Analisa Kecelakaan Kerja & Manajemen Risiko
- Praktek observasi
- Evaluasi teori dan Seminar
Jadwal Pembinaan
FAQ
Ahli K3 Umum berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan di tempat kerja, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan mengurangi risiko insiden, termasuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Setelah berhasil menyelesaikan sertifikasi ini, individu akan memperoleh wewenang yang diakui secara legal untuk menjadi Ahli K3 di lingkungan kerja mereka.
Durasi penerbitan sertifikat dan lisensi K3 Kemnaker RI paling lambat 90 Hari Kerja (Ketentuan dari KEMNAKER RI).
Masa berlaku sertifikat K3 Kemnaker RI adalah seumur hidup, sedangkan masa berlaku Lisensi dan SKP K3 Kemnaker RI untuk Ahli K3 Umum adalah 3 Tahun.

Detail Pembinaan
Harga Pembinaan
Rp 7.000.000
Instruktur
Praktisi & Dinas Ketenagakerjaan RI
Durasi Pembinaan
12 Hari
Total JP
120 Jam Pelajaran