Panduan Bekerja Aman di Ruang Terbatas

Ruang terbatas atau biasa disebut confined space adalah ruangan yang cukup luas dan memiliki konfigurasi sedemikian rupa sehingga pekerja dapat masuk dan melakukan pekerjaan di dalamnya dan mempunyai akses keluar masuk yang terbatas serta tidak dirancang untuk tempat kerja secara berkelanjutan atau terus menerus di dalamnya. Adapun dasar hukum yang mengatur terkait bekerja di ruang terbatas yaitu:

  • UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Kep.113/DJPPK/IX/2006 tentang pedoman  dan pembinaan Teknis Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ruang Terbatas
  • Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

Bekerja di ruang terbatas memiliki potensi bahaya dan risiko yang tinggi. Contohnya kekurangan oksigen, gas yang mudah meledak dan terbakar, gas beracun, terperosok dalam ruang terbatas, suhu ekstrem, kebisingan hingga bahaya hewan liar. Dengan besarnya potensi bahaya yang bisa saja terjadi, maka dari  itu diperlukannya panduan kerja aman yang harus dipatuhi oleh semua pekerja.

Sebelum Bekerja


  1. Pastikan kondisi tubuh anda dalam keadaan yang baik
  2. Identifikasi bahaya dengan cara membuat Job Safety Analysis (JSA) dan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)
  3. Cek kandungan gas yang ada di dalam confined space
  4. Siapkan peralatan pendukung seperti SCBA, gas detector, dan blower
  5. Cek selalu kondisi oksigen yang terdapat pada tabung SCBA
  6. Pastikan area yang akan dimasuki telah terisolasi dengan menerapkan blind system dan LOTO
  7. Lakukan safety briefing sebelum melakukan pekerjaan

Ketika Bekerja

  1. Pastikan minimal ada 1 orang yang berjaga di luar untuk mengawasi pekerja
  2. Lakukan cek kandungan gas dan temperatur dalam confined space
  3. Selalu cek kondisi oksigen pada peralatan bantu pernapasan (breathing apparatus)
  4. Lakukan istirahat, setelah memasuki confined space maksimum 1 jam sekali

Setelah Bekerja

  1. Bersihkan kembali lokasi kerja dan pastikan tidak ada personel atau barang yang tertinggal di dalam
  2. Laporkan kepada supervisor area, untuk melepas prosedur blind system dan LOTO
  3. Lakukan penutupan ijin kerja

Setelah mengetahui panduan tersebut langkah selanjutnya adalah memberitahu seluruh pekerja yang bekerja di ruang terbatas untuk mematuhi panduan tersebut. Dengan mematuhi panduan keselamatan ini, anda dapat meminimalkan risiko dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di ruang terbatas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan, khususnya di ruang terbatas yang memiliki potensi bahaya yang tinggi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Leading Training & Coaching Provider In Indonesia With National & International

Call Us

Marketing Cikarang

Marketing Medan

Operasional

Costumer Service

Company

About Us

Projects

Team Member

Contact

021-089916788

tmi.update@gmail.com

© 2023.Presented By Digital Marketing PT Trainers Management Indonesia